PENGERTIAN MICROFINANCE
Microfinance berasal dari kata "micro" yang
berarti micro enterprises (usaha mikro) dan "finance" yang berasal
dari bahasa Inggris yang berarti "pembiayaan". dari kedua istilah
tersebut dapat diartikan bahwa microfinance berarti pembiayaan untuk usaha
mikro. Usaha mikro banyak yang mengartikannya, menurut penulis usaha mikro
adalah suatu bisnis yang dijalankan dengan skala mikro. skala mikro adalah
mereka yang memiliki usaha dengan volume usaha (omset) tidak lebih dari Rp.
100juta pertahun dan modal kerja yang dimiliki tidak lebih dari Rp.25juta,
dengan penghasilan tidak lebih dari $2 perhari. ciri-ciri yang lain adalah
biasanya tidak memiliki legalitas usaha, sehingga tidak terakses oleh BANK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar